Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Kriminal & Hukum

Polda Sumut Tangkap Dua Agen Perdagangan Orang yang Hendak Kirim Pekerja ke Malaysia

Blog Image
Medan, Tersiar.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara ke luar negeri.

Dalam operasi ini, sebanyak tujuh korban berhasil diamankan oleh tim Satgas TPPO, yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari, dan Muhammad Anwar.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (3/11/2024), di dua lokasi penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

 
"Selain mengamankan korban, kami juga berhasil menangkap dua agen yang hendak mengirim korban, yaitu Amat dan Aya Uda," kata Hadi pada Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, ketujuh calon pekerja migran ini direncanakan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal, untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga atau buruh pabrik.
Polisi menyebutkan bahwa para korban telah membayar biaya keberangkatan sebesar Rp 5 hingga Rp 6 juta kepada agen.

Kapal kayu milik Aya Uda telah dipersiapkan sebagai sarana transportasi ilegal menuju Malaysia, dengan Aya Uda menerima pembayaran sekitar Rp 20 juta dari Amat untuk pengaturan keberangkatan.
Tersangka Amat dan Aya Uda diketahui telah tiga kali mengirim pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Mereka dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang membawa ancaman hukuman minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara, serta denda Rp 120 juta. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.


Polisi masih memburu agen-agen TPPO lainnya yang terlibat dalam jaringan ini. "Satgas TPPO terus berupaya mengejar para agen yang bertanggung jawab atas rekrutmen calon pekerja migran ini," tutup Hadi. (*)
Blog Author Image

Draweda Odir

Redaktur

Jurnalis

0 Komentar

Pos Terkait