Medan, Tersiar.com - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan 272 kilogram ganja asal Provinsi Aceh. Dua Pelaku berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30), warga Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap saat membawa barang haram tersebut.
"Pelaku yang diamankan merupakan pria berinisial S alias I dan S alias Da," Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan yang diterima, Senin (11/11/2024).
Hadi menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut tentang adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa ganja. Tim langsung meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk memantau situasi.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa ganja. Tim langsung meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk memantau situasi.
Upaya penangkapan dilakukan di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (9/11/2024) dini hari.
"Mobil yang dikendarai pelaku dihentikan oleh Tim Sus. Saat pelaku mencoba melawan, petugas terpaksa menembak ban mobil untuk menghentikan kendaraan. Setelah itu, kedua pelaku langsung diamankan," jelas Hadi.
"Mobil yang dikendarai pelaku dihentikan oleh Tim Sus. Saat pelaku mencoba melawan, petugas terpaksa menembak ban mobil untuk menghentikan kendaraan. Setelah itu, kedua pelaku langsung diamankan," jelas Hadi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 11 goni berisi ganja seberat 272 kilogram yang disembunyikan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.
"Ganja ini rencananya akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim juga telah mengidentifikasi pelaku lain yang diduga menjadi pemilik ganja dan terus mendalami jaringan ini," tutup Hadi.
"Ganja ini rencananya akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim juga telah mengidentifikasi pelaku lain yang diduga menjadi pemilik ganja dan terus mendalami jaringan ini," tutup Hadi.
Dua Pelaku kini telah diamankan dan kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. (*)