Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Kriminal & Hukum

Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 231 Situs Judi Online ke Kominfo

Blog Image
Medan, Tersiar.com - Sebagai respons atas maraknya aktivitas Judi Online di Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengajukan pemblokiran terhadap 231 situs Judi Online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kominfo). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran praktik perjudian daring yang semakin masif.

“Total sudah 231 situs yang diajukan oleh Tim Siber Polda Sumut ke Kominfo untuk dilakukan pemblokiran,” ungkap Hadi pada Selasa, 5 November 2024.

Hadi menambahkan bahwa Tim Siber Polda Sumut akan terus meningkatkan patroli siber guna mengidentifikasi dan memblokir situs-situs yang terkait dengan judi daring. Selama tahun ini, sejumlah Situs Judi telah diajukan pemblokiran, termasuk 42 situs pada Januari, 6 pada April, 28 pada Mei, 26 pada Juni, 26 pada Juli, 42 pada Agustus, 29 pada September, dan 32 pada Oktober. Dari total yang diajukan, 50 situs telah diblokir oleh Kominfo, sementara 181 situs lainnya masih menunggu proses verifikasi.

Hadi menekankan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang ilegal. “Polda Sumut akan terus menindak segala bentuk perjudian, baik yang konvensional maupun online, dan membawa pelaku yang terlibat ke proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial HM, yang berstatus sebagai mahasiswi, ditangkap di Medan Selayang karena mempromosikan lima situs Judi Online melalui media sosial. Situs-situs yang diduga dipromosikan oleh HM meliputi WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98. Penangkapan HM dilakukan oleh Tim Siber Polda Sumut setelah pelaku terdeteksi sedang mengiklankan situs-Situs Judi tersebut di Instagram.(*)

Blog Author Image

Draweda Odir

Redaktur

Jurnalis

0 Komentar

Pos Terkait