Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Kriminal & Hukum

Mantan Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Ajukan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur

Blog Image
Foto: Irfan Raditya saat mendengar eksepsi persidangan di PN Medan, Senin (16/12). (Foto/Rido Sitompul)
Medan, Tersiar.com - Mantan pemain Timnas Indonesia, Irfan Raditya, melalui tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara.

Dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Senin (16/12/2024), tim kuasa Hukum menilai dakwaan jaksa kabur dan tidak cermat.

Kuasa Hukum Irfan yang terdiri dari Anugrah Aditya P. Situngkir, SH, Eri Lukmanul Hakim Pulungan, SH, MH, Faris Aziz HP, SH, dan Reza Auli HP, SH dari Law Office Aditya Situngkir & Partners, menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak jelas dalam menjabarkan kronologi maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab.

"Dakwaan jaksa menarik nama Yoseph Branzinno Nichollo sebagai perencana dan Kresna Affandi sebagai pengelola anggaran proyek, tetapi mereka tidak dijadikan terdakwa. Sebaliknya, Irfan Raditya, yang hanya seorang pekerja, harus duduk di kursi pesakitan," kata Anugrah Aditya.

Tim kuasa Hukum juga mengungkapkan bahwa objek pekerjaan dalam dakwaan tidak sesuai dengan fakta kontrak. Berdasarkan kontrak Nomor B.101/Un.11/PIU/PPK/KU.00/09/2020, proyek tersebut adalah pembuatan gapura, bukan rehabilitasi pagar sebagaimana tertulis dalam dakwaan.

"Dakwaan menjadi tidak jelas dan harus dinyatakan batal demi Hukum," lanjut Anugrah.

Kuasa Hukum juga mengkritik ketidakkonsistenan jaksa dalam menarik pihak-pihak lain yang disebut terlibat langsung dalam proyek, seperti Zino ( Yoseph Branzinno Nichollo ) dan Endru ( Kresna Affandi ), yang menurut Irfan mengajaknya bergabung dalam proyek tersebut.

Irfan sendiri mengaku tidak mengetahui adanya indikasi korupsi dalam proyek ini. "Saya hanya diajak Zino dan Endru untuk bekerja di proyek UIN saat saya sedang menjadi ojek online. Waktu itu, saya butuh uang karena istri baru melahirkan," ujar Irfan dalam sidang sebelumnya.

Tim kuasa Hukum meminta majelis hakim untuk menerima eksepsi, menyatakan dakwaan batal demi Hukum, dan memerintahkan pembebasan Irfan Raditya dari tahanan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Irfan Raditya dikenal sebagai salah satu punggawa Timnas Indonesia pada era 2000-an. Ia pernah membela sejumlah klub seperti PSDS Deli Serdang, Mitra Kukar, PSM Makasar, Persikabo, Arema, dan Persiraja Banda Aceh sebelum pensiun akibat cedera. Setelah gantung sepatu, ia sempat bekerja sebagai ojek online untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Irfan kini menjadi salah satu terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan tembok pagar dan gapura UIN Sumatera Utara tahun 2020.

Selain dirinya, empat terdakwa lain juga menjalani proses Hukum, termasuk Zainul Fuad (Pejabat Pembuat Komitmen), Irwansyah (Agen Pengadaan), Surbakti (Konsultan Perencana dan Pengawas), serta Mulyadi dan Muhammad Yusuf (pelaksana proyek).

Sebelumnya, Irfan telah menjadi saksi atas perkara lima terdakwa lainya di PN Medan. Pada sidang itu Irfan menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa dalam kasus ini.

Dia mengaku hanya diajak oleh Endru dan Zino untuk bergabung dalam proyek pembangunan gapura di UIN SU..

"Saya waktu itu sedang butuh uang dan kebetulan istri saya juga baru melahirkan. Terus saya diajak sama Endru dan Zino untuk kerja di proyek UIN itu. Waktu itu saya didatangi Zino saat sedang mangkal menunggu penumpang di daerah Johor," ucap Irfan beberapa waktu lalu.

Selain Zino, Irfan juga mengaku ditemui Endru dan juga mengajak hal yang sama untuk ikut di proyek UIN SU di Tuntungan. (*)

Blog Author Image

Ju

Redaktur

Seorang penulis yang selalu bersemangat mengeksplorasi dunia bola, musik, dan berbagi informasi terkini. Dengan latar belakang sebagai penggemar sepak bola dan pecinta musik, saya menggabungkan minat tersebut dengan hasrat menulis untuk memberikan konten yang informatif, menarik, dan penuh wawasan. Di sini, saya berbagi perspektif tentang olahraga, industri musik, serta berbagai topik menarik lainnya yang patut untuk diketahui pembaca.

0 Komentar

Pos Terkait