Medan, Tersiar.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar bakti sosial bersama TNI-POLRI dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini berupa pembagian 250 paket Sembako kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu.
Plh. Kepala Lapas Kelas I Medan, Soetopo Berutu, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan serta mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para tahanan. “Ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Paket Sembako yang disalurkan terdiri dari beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Program ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dan solidaritas.
Bakti sosial ini diapresiasi berbagai pihak karena mempererat hubungan antara Lapas dan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi keluarga yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat mendukung upaya pemerintah menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (*)
Plh. Kepala Lapas Kelas I Medan, Soetopo Berutu, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan serta mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para tahanan. “Ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Paket Sembako yang disalurkan terdiri dari beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Program ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dan solidaritas.
Bakti sosial ini diapresiasi berbagai pihak karena mempererat hubungan antara Lapas dan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi keluarga yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat mendukung upaya pemerintah menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (*)