Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Berita

Kalapas Medan Soal Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba: Sudah Kami Pindahkan

Blog Image
Gedung Lapas I Medan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan di Kecamatan Helvetia, Medan. (Foto Dok/Ist)
Medan, tersiar.com - Sejumlah Narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, diduga mengendalikan bisnis Narkoba dari Balik Jeruji besi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin menegaskan bahwa isu itu adalah berita lama. Ia menyatakan bahwa para napi yang terlibat telah dipindahkan sejak dua bulan lalu.


“Itu berita lama. Napinya pun sudah dua bulan yang lalu kami pindahkan,” kata Herry ketika dihubungi dari Medan, Senin (28/4/2025).


Kendati demikian, saat ditanya lebih lanjut soal kemana sejumlah napi tersebut dipindahkan, Herry Suhasmin enggan memberikan jawaban.


Sebelumnya viral di media sosial menyebutkan adanya sejumlah napi disebut-disebut merupakan jaringan Putra Surbakti diduga mengendalikan peredaran Narkoba dalam Lapas Kelas I Medan.


Adapun napi tersebut di antaranya, yakni Heri selaku penghuni kamar N16 blok T5, Ivan Aceh penghuni kamar N12 blok T5, Rahmad Nainggolan alias Tomek penghuni kamar H8 blok T7, dan Black Tanjung alias Black penghuni kamar C16 blok T3.


Bahkan, sejumlah napi tersebut diduga mengendalikan aktivitas Narkoba dengan cara jual beli kamar dan penyewaan telepon genggam di dalam Lapas Kelas I Medan. (*)
Blog Author Image

Draweda Odir

Redaktur

Jurnalis

0 Komentar

Pos Terkait