Medan, Tersiar.com - Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menjadi narasumber dalam Pelatihan Hakim Juru Bicara yang digelar oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (20/11/2024).
Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution dan Penasihat Tuah Armady Tarigan menyampaikan materi mengenai pentingnya hubungan harmonis antara wartawan dan Juru Bicara di lingkungan pengadilan. Ia menekankan perlunya sinergi untuk memastikan informasi yang disampaikan Juru Bicara dapat mendukung pemberitaan yang berimbang.
“Wartawan membutuhkan informasi langsung dari Juru Bicara, terutama terkait isu-isu hukum. Hubungan yang baik akan menghasilkan pemberitaan yang akurat dan seimbang,” ujar Aris.
Aris juga menekankan pentingnya Juru Bicara yang mudah diakses dan memiliki karakter komunikatif untuk mendukung tugas wartawan yang kerap berpacu dengan waktu.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., dan Kepala Pengadilan Militer 1-02 Medan Kolonel Masykur, S.T., S.H., M.H., beserta para Juru Bicara pengadilan negeri se-Sumatera Utara.
Sementara mewakili Forwakum, selain Aris dan Tuah Armady, tampak hadir Sekretaris Ansah Tarigan, Kepala Divisi Hukum Rido Adeward Sitompul dan anggota Farid Achyadi Siregar.
Dalam Pelatihan ini, Dr. Maulana Andinata, dosen Universitas Sumatera Utara, turut menjadi narasumber. Ia menyoroti pentingnya hubungan emosional dan psikologis yang baik antara wartawan dan Juru Bicara demi membantu pengadilan dalam pemberitaan.
Menanggapi materi yang disampaikan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyatakan perlunya peningkatan komunikasi antara pengadilan dan media.
“Kita harus menjaga hubungan baik dengan media agar pemberitaan sesuai fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa viral,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer Medan Letnan Kolonel Kum Ziky Suryadi, S.H., M.H., mengusulkan agar Mahkamah Agung mengalokasikan anggaran khusus untuk keperluan press release.
“Anggaran untuk press release sangat penting agar informasi dari pengadilan dapat tersampaikan dengan baik,” kata Ziky.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Juru Bicara pengadilan dan wartawan untuk mendukung transparansi dalam pemberitaan hukum. (*)
Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution dan Penasihat Tuah Armady Tarigan menyampaikan materi mengenai pentingnya hubungan harmonis antara wartawan dan Juru Bicara di lingkungan pengadilan. Ia menekankan perlunya sinergi untuk memastikan informasi yang disampaikan Juru Bicara dapat mendukung pemberitaan yang berimbang.
“Wartawan membutuhkan informasi langsung dari Juru Bicara, terutama terkait isu-isu hukum. Hubungan yang baik akan menghasilkan pemberitaan yang akurat dan seimbang,” ujar Aris.
Aris juga menekankan pentingnya Juru Bicara yang mudah diakses dan memiliki karakter komunikatif untuk mendukung tugas wartawan yang kerap berpacu dengan waktu.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., dan Kepala Pengadilan Militer 1-02 Medan Kolonel Masykur, S.T., S.H., M.H., beserta para Juru Bicara pengadilan negeri se-Sumatera Utara.
Sementara mewakili Forwakum, selain Aris dan Tuah Armady, tampak hadir Sekretaris Ansah Tarigan, Kepala Divisi Hukum Rido Adeward Sitompul dan anggota Farid Achyadi Siregar.
Dalam Pelatihan ini, Dr. Maulana Andinata, dosen Universitas Sumatera Utara, turut menjadi narasumber. Ia menyoroti pentingnya hubungan emosional dan psikologis yang baik antara wartawan dan Juru Bicara demi membantu pengadilan dalam pemberitaan.
Menanggapi materi yang disampaikan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyatakan perlunya peningkatan komunikasi antara pengadilan dan media.
“Kita harus menjaga hubungan baik dengan media agar pemberitaan sesuai fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa viral,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer Medan Letnan Kolonel Kum Ziky Suryadi, S.H., M.H., mengusulkan agar Mahkamah Agung mengalokasikan anggaran khusus untuk keperluan press release.
“Anggaran untuk press release sangat penting agar informasi dari pengadilan dapat tersampaikan dengan baik,” kata Ziky.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Juru Bicara pengadilan dan wartawan untuk mendukung transparansi dalam pemberitaan hukum. (*)