Medan, Tersiar.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, RA alias Ronal (28).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis, 5 Desember 2024, di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, S.H., M.H., bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang, S.H., Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama, S.Tr.K., dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana," ujar Kompol Yayang pada Jumat (6/12/2024).
Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran basement Sun Plaza, Jalan K.H. Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu, 20 November 2024, bersama pelaku KFR yang telah lebih dahulu ditangkap.
"Korban bernama Muhammad Arda (23), warga Jalan Tuar, Kecamatan Medan Amplas, kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di basement Sun Plaza, dengan kerugian total Rp10.500.000," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa terduga Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama KFR yaitu di parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan area pertokoan di belakang Centre Point Medan.
"Saat ini, pelaku telah ditahan dan masih dalam proses pengembangan lebih lanjut," tutupnya. (*)