Medan, Tersiar.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tembakan di kedua kakinya. Pelaku, Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38), warga Jalan Pancing V5, Medan Labuhan, ditangkap usai aksinya di parkiran Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, terekam CCTV.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menjelaskan bahwa korban, M. Hayim (26), karyawan sebuah restoran di Plaza Medan Fair, kehilangan sepeda motor Honda Vario hitamnya pada Selasa (12/11/2024). Saat itu, korban mendapati kendaraannya hilang di area parkir saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dari rekaman CCTV, pelaku bersama rekannya yang masih buron (DPO) menggunakan sepeda motor Honda Vario merah. Mereka masuk ke parkiran, merusak kunci sepeda motor korban, dan membawanya kabur," ungkap Kompol Yayang, Kamis (5/12/2024).
Pelaku terekam kamera membayar karcis parkir sebelum keluar dari area parkir dengan membawa motor korban.
Proses Penangkapan
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH berhasil menangkap pelaku pada Rabu (3/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Gatot Subroto. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio hijau-silver dengan nomor polisi H 6242-BLG turut diamankan.
Namun, saat pengembangan untuk mencari barang bukti lain, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. "Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan," jelas Kapolsek.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Rambe mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial R alias Ronal, yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda, yakni Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan depan ruko di belakang Center Point.
"Pelaku menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp500 ribu per unit dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kompol Yayang.
Polisi masih memburu rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku kini ditahan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (*)