Jakarta - Muttaqin Harahap, SH, MH, resmi dilantik sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Prapenuntutan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (17/7/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Ali Said, Lantai I, Gedung Pidum Kejagung.
Jabatan ini menempatkan Muttaqin pada posisi strategis dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap awal penyidikan hingga penuntutan.
Muttaqin Harahap merupakan jaksa senior kelahiran Panyanggar, Padangsidimpuan, 12 Februari 1979.
Ia memulai karier di Kejaksaan pada tahun 2003 sebagai Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Setahun kemudian, ia bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Sabang, Aceh.
Selama lebih dari dua dekade pengabdiannya, Muttaqin menduduki berbagai jabatan penting di sejumlah daerah, mulai dari Kasi Datun Kejari Sabang (2007), Pemeriksa Kejari Panyabungan (2009), hingga Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Bengkulu (2013).
Ia juga pernah menjabat Kasi Intelijen Kejari Karo, Kasubbag Pembinaan Kejari Tanjungpinang (2017), dan Kasi Ekonomi dan Keuangan Bidang Intelijen Kejati Sumut (2019). Pada 2020, ia dipercaya sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Lampung.
Nama Muttaqin mencuat secara nasional saat menjabat sebagai Kepala Kejari Sorong, Papua Barat Daya, pada 2020.
Di sana, ia menangani perkara korupsi terbanyak se-Indonesia dan menerima penghargaan dari Kejagung, termasuk masuk tiga besar nasional dalam penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice) tahun 2021.
Setelah itu, ia menjabat Kajari Langkat dan Asisten Intelijen Kejati Banten, sebelum dipromosikan menjadi Kepala Kejari Medan pada September 2023.
Tak lama berselang, ia ditarik kembali ke Kejati Sumut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
Selama menjabat Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin dan timnya berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,37 miliar dari enam perkara korupsi strategis.
Pada 2024, Kejati Sumut juga meraih peringkat pertama nasional versi KPK Awards dalam kategori penyelesaian perkara korupsi terbaik.
Muttaqin dikenal sebagai jaksa yang tegas, komunikatif, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam penegakan hukum.
Ia dikenal dekat dengan kalangan media, termasuk Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara.
Atas dedikasinya, Muttaqin Harahap telah menerima dua tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI untuk masa pengabdian 10 dan 20 tahun, masing-masing pada tahun 2011 dan 2021.
Kini, dengan jabatan barunya di Jampidum Kejagung, Muttaqin diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan integritas aparat penegak hukum dalam mengawal proses prapenuntutan perkara pidana umum secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Ali Said, Lantai I, Gedung Pidum Kejagung.
Jabatan ini menempatkan Muttaqin pada posisi strategis dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap awal penyidikan hingga penuntutan.
Muttaqin Harahap merupakan jaksa senior kelahiran Panyanggar, Padangsidimpuan, 12 Februari 1979.
Ia memulai karier di Kejaksaan pada tahun 2003 sebagai Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Setahun kemudian, ia bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Sabang, Aceh.
Selama lebih dari dua dekade pengabdiannya, Muttaqin menduduki berbagai jabatan penting di sejumlah daerah, mulai dari Kasi Datun Kejari Sabang (2007), Pemeriksa Kejari Panyabungan (2009), hingga Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Bengkulu (2013).
Ia juga pernah menjabat Kasi Intelijen Kejari Karo, Kasubbag Pembinaan Kejari Tanjungpinang (2017), dan Kasi Ekonomi dan Keuangan Bidang Intelijen Kejati Sumut (2019). Pada 2020, ia dipercaya sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Lampung.
Nama Muttaqin mencuat secara nasional saat menjabat sebagai Kepala Kejari Sorong, Papua Barat Daya, pada 2020.
Di sana, ia menangani perkara korupsi terbanyak se-Indonesia dan menerima penghargaan dari Kejagung, termasuk masuk tiga besar nasional dalam penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice) tahun 2021.
Setelah itu, ia menjabat Kajari Langkat dan Asisten Intelijen Kejati Banten, sebelum dipromosikan menjadi Kepala Kejari Medan pada September 2023.
Tak lama berselang, ia ditarik kembali ke Kejati Sumut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
Selama menjabat Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin dan timnya berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,37 miliar dari enam perkara korupsi strategis.
Pada 2024, Kejati Sumut juga meraih peringkat pertama nasional versi KPK Awards dalam kategori penyelesaian perkara korupsi terbaik.
Muttaqin dikenal sebagai jaksa yang tegas, komunikatif, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam penegakan hukum.
Ia dikenal dekat dengan kalangan media, termasuk Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara.
Atas dedikasinya, Muttaqin Harahap telah menerima dua tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI untuk masa pengabdian 10 dan 20 tahun, masing-masing pada tahun 2011 dan 2021.
Kini, dengan jabatan barunya di Jampidum Kejagung, Muttaqin diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan integritas aparat penegak hukum dalam mengawal proses prapenuntutan perkara pidana umum secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)