Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Berita

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025

Blog Image
Kepala Rutan I Medan Andi Surya saat menyerahkan remisi secara simbolik kepada warga binaan beragama Budha dalam peringatan Hari Raya Waisak tahun 2025. (Foto Dok/Ist)
Medan, tersiar.com - Sebanyak 38 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak tahun 2025.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (12/5/2025), Remisi diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.


Penyerahan Remisi dilakukan secara simbolis dalam sebuah upacara yang digelar di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan. Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, memimpin langsung upacara tersebut.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat struktural, staf registrasi, dan seluruh Warga Binaan penerima Remisi.


Dalam pelaksanaannya, seluruh Warga Binaan yang mendapatkan Remisi menerima Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan sebagian dari masa pidana mereka.


Remisi tersebut terdiri atas dua kategori, yakni Remisi normal dan Remisi yang diberikan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.


Besaran pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan lima belas hari.


Namun, tidak ada Warga Binaan yang langsung bebas atau memperoleh Remisi Khusus II (RK II) pada perayaan Waisak tahun ini.


Dalam sambutannya, Kepala Rutan Andi Surya menyampaikan bahwa pemberian Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah berkomitmen memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik.


Ia menegaskan bahwa Remisi bukan semata-mata pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan harapan negara agar setiap individu dapat berubah menjadi lebih baik.


“Pemberian Remisi ini adalah simbol bahwa negara memberikan kesempatan kedua bagi setiap orang yang ingin berubah. Kami berharap, peringatan Hari Raya Waisak ini dapat menjadi momen refleksi bagi para Warga Binaan, agar terus menjaga kedamaian dan meningkatkan kesadaran diri dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Andi.


Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai Waisak seperti kesadaran, kasih sayang, dan kedamaian hendaknya menjadi bekal spiritual bagi Warga Binaan dalam menjalani masa pidana dan saat kembali ke tengah masyarakat kelak.


Di akhir sambutannya, Andi mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Remisi dan berharap agar momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Medan. (*)
Blog Author Image

Draweda Odir

Redaktur

Jurnalis

0 Komentar

Pos Terkait