Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Berita

64 Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan dengan Pengamanan Super Ketat

Blog Image
Medan, Tersiar.com - Sebanyak 64 narapidana (napi) risiko tinggi dari sejumlah lapas dan rutan di Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).

Pemindahan dilakukan dengan sistem pengamanan Super Maximum Security sebagai langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.


"Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari balik jeruji," ujar Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjenpas, Deddy Eduar Eka Saputra dalam siaran pers yang diterima redaksi tersiar, Kamis (7/11/2024)..


Proses pemindahan napi ini melibatkan kolaborasi lintas institusi, termasuk TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dikoordinasikan langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut turut hadir mendampingi.


"Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang bebas dari peredaran narkoba serta penipuan online," tegas Deddy.


Deddy menambahkan bahwa para napi akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, yang menerapkan pengamanan tingkat tinggi.

"Diharapkan, ini akan memberikan efek jera serta memutus jaringan peredaran narkoba dan penipuan online yang dikendalikan dari dalam lapas," katanya.


Selain memerangi kejahatan, pemindahan ini juga bertujuan mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan Sumut, yang saat ini dihuni oleh 32.177 napi dengan kapasitas ideal 14.811 orang, mencapai tingkat overcrowding 217 persen.


"Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk mengurangi kepadatan penghuni yang signifikan," jelas Deddy.


Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kata Deddy, berkomitmen penuh untuk mewujudkan Astacita Presiden Republik Indonesia, termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Ke depan, pemindahan napi risiko tinggi akan terus dilakukan secara bertahap ke Nusakambangan untuk memastikan upaya ini berkelanjutan," tutupnya. (*)
Blog Author Image

Draweda Odir

Redaktur

Jurnalis

0 Komentar

Pos Terkait